Qurban secara bahasa berasal dari fi’il madli قرب yang berarti dekat. Istilah lain yang digunakan untuk
menyebutkan qurban ialah اضحية yang berarti
penyembelihan. Jadi qurban disini diartikan sebagai penyembelihan hewan pada
hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt
.
Qurban di dalam Islam merupakan ibadah yang dihukumi sunah
muakad yang berarti nabi Muhammad tidak pernah meninggalkan hal ini, dalam
artian apabila kita memiliki kemampuan untuk melakukannya, maka kita sangat
dianjurkan untuk melakukannya.
Berhubung qurban ini dilaksanakan setidaknya satu tahun dalam satu
kali, mungkin ada beberapa orang disekitar kita yang enggan melakukan qurban,
padahal ia mampu untuk melakukannya dengan alasan “saya sudah melakukan qurban
tahun kemarin, jadi kenapa harus qurban lagi?”. Hal ini merupakan hal yang agak
lucu bagi saya karena disamping qurban, shalat ied adalah amalan yang sunah
muakad dan juga pelaksanaannya bisa dikatakan satu kali dalam satu tahun, dan
dari sana jarang orang yang meninggalkannya dengan dalih “saya telah
melakukannya tahun lalu”.
Adapun hewan yang sah untuk dijadikan qurban ialah kambing yang
telah tua. Adapun kambing yang telah tua ini biasanya ia telah berusia satu
tahun dan telah memasukin tahun kedua.
Setelah kambing, ada juga onta. Sama halnya kambing, ia juga
disyaratkan harus yang sudah tua atau berumur lima tahun dan telah memasuki
tahun yang keenam.
Selain kedua hewan diatas, ada juga sapi yang sudah berumur dua
tahun dan telah memasuki umur yang ketiganya. Dalam hal ini, kerbau juga masuk
dalam kategori sapi nantinya.
Mungkin terbesit didalam hati anda sebuah pertanyaan, darimana kita
mengetahui umur masing-masing binatang itu?, Padahal yang namanya binatang itu
berbeda dengan kita, ia tidak memiliki akta kelahiran. Apabila kita bertanya
pada penjual hewan qurban dipasaran, maka otomatis sang penjual akan menjawab “ini
sudah tua, dan sah untuk qurban”. Alternatif dari persoalan ini ialah kita
melihat gigi pada hewan itu. Dalam biologi kita mengenal adanya gigi susu dan
gigi yang tumbuh setelah gigi susu tersebut. Hewan yang telah tua berarti gigi
yang ada dalam mulutnya bukan lagi gigi susu. Gigi yang satu ini ciri-cirinya
memiliki ukuran yang besar, berbeda dengan gigi susu yang berukuran kecil.
Ketentuan lainnya adalah kambing hanya bisa dibuat qurban satu
orang, adapun sapi, kerbau, dan onta untuk tujuh orang.
Ada cerita menarik terkait dengan pemberlakuan kambing yang hanya
bisa dibuat qurban satu orang, sapi, kerbau, dan onta untuk tujuh orang.
Pada suatu ketika ada seseorang yang masih awam datang kerumah
seorang kyai di kampung sebelah. Ia bertanya “pak kyai, saya mau berkurban
untuk keluarga saya, berhubung anggota keluarga saya itu banyak maka saya
qurban satu ekor sapi biar pas”, tukasnya. Sontak kyaipun menjawab sembari
bertanya, “memang berapa jumlah anggota keluargamu?”,tamu tersebutpun menjawab,
“anak saya enam, saya, dan istri saya jadi dua” dengan menghitungnya
menggunakan jari, “berarti jumlah kesemuanya delapan kyai”, kyai yang kagetpun
menjawab “ya tidak bisa tho, sapi itu ketentuannya untuk 7 orang”, sang tamu
yang masih awampun memprotes “anak saya yang terakhir itu masih kecil kog kyai,
masa’ gak bisa. Kalo bisa kan nanti saya sekeluarga dapat menungganginya
bareng2 diakhirat kelak, dan itu harapan saya, bisa seneng2 bareng keluarga
disana kelak” kyaipun masih tetap denga pendiriannya. Dan akhirnya sang tamu
itu pulang dengan wajah sedih.
Masih tetap dengan keyakinannya yang menganggap sapi bisa untuk delapan
orang, iapun ngotot untuk pergi ke kyai lain untuk beradu argumen, ia mengilustrasikan
sapi dengan mobil, jadi bisa2 saja untuk 8 orang, karena nantinya didalam mobil
anaknya yang kecil ia pangku atau entahlah.
Maka sampailah ia dikyai kampung lainnya, lalu ia menceritakan
kejadian yang kemarin saat bertamu dikyai kampung sebelah. Tak ambil pusing
kyai yang saat ini berada dihadapannyapun menjawab “siapa bilang tidak bisa?,
bisa kok” sontak orang awam ini tersenyum sumringah, dan kyaipun melanjutkan
dawuhnya “tapi, berhubung anakmu yang satu itu itu masih kecil ya harus kamu
berikan pijakan biar bisa menunggangi sapi yang mau kamu qurbankan itu, sapi
itu kan tinggi, mana bisa anak kecil menaikinya” orang awam itupun bertanya
sambil tersenyum, “pijakannya dengan apa kyai”, kyai yang bijaksana ini
menjawab, “ya kamu beri satu kambing lah, ia kan lebih kecil dari sapi, jadi
bisa untuk jadi pijakan buat anakmu”
Orang awam inipun yang tadinya cemberut berubah bahagia dan pulang
dengan penuh kegembiraan. Dan akhirnya ia qurban 1 ekor sapid an 1 ekor
kambing. Hehehe
Taqrib (62)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar