Selasa, 25 Agustus 2015

JAMA’ QILLAH


Jama’ qillah adalah salah satu kajian didalam ilmu nahwu, jama’ sendiri berarti banyak, sedangkan qillah berarti sedikit.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa banyak didalam bahasa Arab ialah jumlah yang lebih dari 2. Hal ini berbeda dengan kategori jama’ yang ada didalam bahasa inggris, dalam bahasa inggris sesuatu yang lebih dari satu maka ia bisa disebut jama’.
Sebagaimana didalam  bahasa Inggris yang memiliki cara menambahkan huruf S diakhir kata untuk menunjukan kata jama’,maka  bahasa Arab juga memiliki sebuah cara tersendiri untuk menunjukan sebuah kata itu adalah jama’. Ada beberapa cara untuk menunjukan jama’ dalam bahasa Arab dimana setiap cara itu diterapkan menurut kategori jama’ tersebut. Kategori ini didasarkan karena dalam bahasa Arab mengenal kata yang mudzakar (laki-laki), muanast (perempuan), bahkan berakal maupun tak berakal, dan hal ini tidak dibeda-bedakan didalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
Jama’ untuk kata benda yang mudzakar dan berakal ialah jama’ mudzakar salim, sedangkan untuk kata yang muanast berakal menggunakan jama’ muanast salim, dan untuk kata benda yang tak berakal ialah dengan jama’ taksir.
Jama’ taksir nantinya akan dibagi menjadi dua, yaitu jama’ qillah dan jama’ kastroh. Jama’ qilah dimaksudkan untuk menggambarkan jumlah banyak dari bilangan 3 sampai 10, sedangkan untuk jama’ katsroh menggambarkan jumlah banyak dari bilangan 11 hingga tak terhingga. Ilustrasinya ialah apabila kita ingin mengungkapkan 5 kambing maka kita harus menggunakan jama’ qilah, adapun untuk mengungkapkan kambing yang jumlahnya 20 maka kita hendaklah menggunakan jama’ kastroh.
Adapun cara membuat jama’ qillah ini cukup rumit bila dibandingkan dengan membuat jama’ dalam bahasa Inggris yang cukup menambahkan huruf S diakhir kata. Caranya ialah kita harus mencetak kata yang hendak dibuat jama’ dengan cetakan atau wazan yang telah ditentukan. Wazan yang dimiliki jama’ qillah ini ada 4, yaitu : أَّفْعِلَةٌ،أًفْعُلٌ،فِعْلَةٌ،أفْعَالٌ
Sebagai contohnya kita hendak berkata 3 ekor anjing maka kata كَلْبٌ kita centak dengan wazan أًفْعُلٌ maka menjadi أكْلُبٌ
Perlu diingat pula bahwa nantinya setiap cetakan juga memiliki aturan main sendiri kapan ia akan digunakan dimana aturan itu melihat kata yang akan kita buat menjadi sebuah jama’. Selain itu terkadang wazan jama’ qilah ini juga digunakan dalam membuat jama’ katsroh. Wallhu a’lam


Alfiah, hal: 57 Pustaka Alwiyah Semarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar