Banyak diantara orang-orang disekitar kita yang terkadang memperdebatkan
kedua kata itu untuk satu referensi atau ma’na yang sama yaitu menyambung tali
persaudaraan. Begitu mulianya aktifitas ini bagi manusia khususnya umat Islam dengan
banyaknya manfa’at dibalik kegiatan ini berdampak pada banyaknya orang yang
melakukan kegiatan ini. Dengan kenyataan yang seperti itu, maka tak heran jika
banyak orang yang menuturkan kegiatan ini hingga berujung pada perdebatan mana
yang benar, apakah silaturahim atau silaturahmi.
Jika kita melihat asal mula katanya, kata itu berasal dari bahasa
Arab, dan dalam bahasa tersebut yang paling masyhur (lughotul fushkhi) untuk diucapkan dalam konteks menyambung tali
persaudaraan ialah kata silaturahim. akan tetapi hal ini belum sepenuhnya benar
untuk menggunakan kata tersebut dalam konteks menyambung tali persaudaraan.
Sebagian orang berpendapat meskipun dalam bahasa Arab masyhur
dengan silaturahim akan tetapi kata silaturahmi tidak sepenuhnya salah karena
bagaimanapun kata silaturahmi meskipun aslinya adalah silaturahim, itu telah
diserap kedalam bahasa Indonesia, jadi jika kita berada di Indonesia dan
mengucapkan silaturahmi itu masih dianggap sebuah bahasa yang benar.
Beranjak dari perdebatan tersebut, penulis pernah mengkaji kitab
Qomi’u at Tughyan yang dikarang oleh syech Muhammad Nawawi bin Umar saat
menyinggung kata yang diperdebatkan diatas maka beliau mengatakan bahwa ada
beberapa wajah dalam mengungkapkan kata صلة الرحم.
wajah yang pertama -dimana ia menjadi wajah yang palih fashih- membacanya
dengan bunyi silaturahim, adapun wajah yang lain maka ia bisa dibaca silaturahmi
atau bisa juga silaturihim.
Terlepas dari perdebatan diatas, maka seperti
halnya yang telah kami paparkan dimuka bahwa silaturahmi memiliki beberapa faedah,
masih dalam kitab yang sama, silaturahmi dalam hadis nabi disabdakan dapat
memanjangkan umur dan melapangkan rezeki.
Apabila kita telah melihat keutamaan
kegiatan ini yang begitu agungnya, rasanya kita tidaklah begitu perlu lagi memperdebatkan
mana yang benar dan mana yang salah antara silaturahim atau silaturahmi,
lebih-lebih setelah melihat penjelasan syech Nawawi dalam kitabnya.
Selain itu, apabila perdebatan diatas
berkenaan dengan problematika bahasa maka syech Mushtofa al Gholaini
mengungkapkan bahwa bahasa sendiri ialah sebuah lafatz yang digunakan oleh
sekelompok kaum untuk menyampaikan tujuan atau sesuatu yang berada didalam hati
dan fikiran mereka. selanjutnya apabila ada permasalahan dimana semua kaum
memiliki konsep atau ma’na yang sama didalam hati tentang “menyambung tali persaudaraan”
maka apapun lafadz yang keluar tidak akan menjadi sebuah permasalahan, dengan
kata lain apapun lafadz yang diucapkan oleh seseorang akan dapat memahamkan
orang lain karena mereka telah memilki kesamaan maksud atau konsep yang berada
didalam hati dan fikiran, jadi sebuah pemubadziran waktu bagi kita untuk
memperdebatkan mana yang lebih benar dari silaturahim atau silaturahmi.
Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar