Jumat, 28 Agustus 2015

SILATURAHIM ATAU SILATURAHMI?


Banyak diantara orang-orang disekitar kita yang terkadang memperdebatkan kedua kata itu untuk satu referensi atau ma’na yang sama yaitu menyambung tali persaudaraan. Begitu mulianya aktifitas ini bagi manusia khususnya umat Islam dengan banyaknya manfa’at dibalik kegiatan ini berdampak pada banyaknya orang yang melakukan kegiatan ini. Dengan kenyataan yang seperti itu, maka tak heran jika banyak orang yang menuturkan kegiatan ini hingga berujung pada perdebatan mana yang benar, apakah silaturahim atau silaturahmi.
Jika kita melihat asal mula katanya, kata itu berasal dari bahasa Arab, dan dalam bahasa tersebut yang paling masyhur (lughotul fushkhi)  untuk diucapkan dalam konteks menyambung tali persaudaraan ialah kata silaturahim.  akan tetapi hal ini belum sepenuhnya benar untuk menggunakan kata tersebut dalam konteks menyambung tali persaudaraan.
Sebagian orang berpendapat meskipun dalam bahasa Arab masyhur dengan silaturahim akan tetapi kata silaturahmi tidak sepenuhnya salah karena bagaimanapun kata silaturahmi meskipun aslinya adalah silaturahim, itu telah diserap kedalam bahasa Indonesia, jadi jika kita berada di Indonesia dan mengucapkan silaturahmi itu masih dianggap sebuah bahasa yang benar.
Beranjak dari perdebatan tersebut, penulis pernah mengkaji kitab Qomi’u at Tughyan yang dikarang oleh syech Muhammad Nawawi bin Umar saat menyinggung kata yang diperdebatkan diatas maka beliau mengatakan bahwa ada beberapa wajah dalam mengungkapkan kata صلة الرحم. wajah yang pertama -dimana ia menjadi wajah yang palih fashih- membacanya dengan bunyi silaturahim, adapun wajah yang lain maka ia bisa dibaca silaturahmi atau bisa juga silaturihim.
Terlepas dari perdebatan diatas, maka seperti halnya yang telah kami paparkan dimuka bahwa silaturahmi memiliki beberapa faedah, masih dalam kitab yang sama, silaturahmi dalam hadis nabi disabdakan dapat memanjangkan umur dan melapangkan rezeki.
Apabila kita telah melihat keutamaan kegiatan ini yang begitu agungnya, rasanya kita tidaklah begitu perlu lagi memperdebatkan mana yang benar dan mana yang salah antara silaturahim atau silaturahmi, lebih-lebih setelah melihat penjelasan syech Nawawi dalam kitabnya.
Selain itu, apabila perdebatan diatas berkenaan dengan problematika bahasa maka syech Mushtofa al Gholaini mengungkapkan bahwa bahasa sendiri ialah sebuah lafatz yang digunakan oleh sekelompok kaum untuk menyampaikan tujuan atau sesuatu yang berada didalam hati dan fikiran mereka. selanjutnya apabila ada permasalahan dimana semua kaum memiliki konsep atau ma’na yang sama didalam hati tentang “menyambung tali persaudaraan” maka apapun lafadz yang keluar tidak akan menjadi sebuah permasalahan, dengan kata lain apapun lafadz yang diucapkan oleh seseorang akan dapat memahamkan orang lain karena mereka telah memilki kesamaan maksud atau konsep yang berada didalam hati dan fikiran, jadi sebuah pemubadziran waktu bagi kita untuk memperdebatkan mana yang lebih benar dari silaturahim atau silaturahmi.

Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar